Pemprov Jatim Aktifkan Kembali Satgas PMK Menyusul Lonjakan Kasus di Awal 2026

1 month ago 35

Kamis, 29 Januari 2026 – 19:07 WIB

Pemprov Jatim Aktifkan Kembali Satgas PMK Menyusul Lonjakan Kasus di Awal 2026    - JPNN.com Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyusul peningkatan kasus PMK di sejumlah wilayah pada awal tahun 2026. Foto: Humas Pemprov Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyusul peningkatan kasus PMK di sejumlah wilayah pada awal tahun 2026.

Data Dinas Peternakan Jawa Timur mencatat kasus PMK mencapai 839 ekor per 26 Januari 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengaktifan kembali Satgas PMK menjadi langkah strategis agar pengawasan, penanganan, dan pencegahan penyebaran PMK dapat dilakukan secara lintas sektor, terutama di daerah dengan tingkat kasus tinggi.

“Penanganan PMK tidak bisa setengah-setengah. Karena itu Satgas PMK kembali kami aktifkan agar respons di lapangan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif,” ujar Khofifah, Kamis (29/1).

Satgas PMK akan melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, unsur TNI dan Polri, serta didukung oleh perangkat kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Mereka bertugas melakukan monitoring, pendampingan peternak, pengawasan lalu lintas ternak, hingga penanganan kasus di lapangan. Seiring pengaktifan Satgas, Pemprov Jatim juga mempercepat langkah pengendalian melalui vaksinasi massal.

Khofifah menegaskan, vaksinasi menjadi bagian penting dari upaya pengendalian PMK, mengingat Jawa Timur merupakan salah satu lumbung ternak nasional.

“Percepatan vaksinasi ini penting untuk melindungi populasi ternak dan menjaga ekonomi peternak rakyat. Dengan vaksinasi serentak, kita dorong terbentuknya herd immunity,” jelasnya.

Atasi kasus PMK di Jatim yang meningkat tajam, Gubernur Khofifah aktifkan satgas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |