jatim.jpnn.com, SURABAYA - Alfarisi bin Rikosen (21) seorang pemuda yang ditangkap dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025 dan ditahan di Rutan Medaeng dilaporkan meninggal dunia, Selasa (30/12) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo Tristiantoro Adi Wibowo membenarkan kabar tersebut.
“Jadi, memang benar ada almarhum alfarisi meninggal tadi pagi jam 06.00 WIB,” kata Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (30/12).
Wibowo menjelaskan berdasarkan diagnosis medis, penyebab Alfirisi meninggal dunia karena gagal pernapasan. Sebelumnya, dia dilaporkan kejang oleh teman satu selnya.
“Sempat mengalami kejang-kejang dan dilaporkan oleh teman satu sel, lalu dibawa ke klinik. Diagnosis medis karena gagal pernapasan,” jelasnya.
Jenazah Alfarisi telah diserahkan kepada keluarga. Saat itu, keluarga juga mengonfirmasi bahwa memang Alfarisi memiliki riwayat kejang dari kecil.
“Sudah diserabkan ke kakak kandungnya dengan kekuarga besar. Waktu serah terima kakak kandung dengan beberapa keluaga memang benar, almarhum ini dari kecil punya riwayat kejang,” jelasnya.
Alfarisi bin Rikosen ditangkap pada 9 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di tempat tinggalnya.



















































