Penahanan Aktivis Walhi Dinilai Janggal, Rais Syuriyah PWNU Jateng Turun Tangan

4 weeks ago 33

Kamis, 04 Desember 2025 – 03:00 WIB

Penahanan Aktivis Walhi Dinilai Janggal, Rais Syuriyah PWNU Jateng Turun Tangan - JPNN.com Jateng

Aksi solidaritas Tim Suara Aksi menuntut dua aktivis muda Kota Semarang, Fathul Munif (28) dan Adetya Pramandira (26) di depan Polrestabes Semarang dibebaskan. FOTO: LBH Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penahanan dua aktivis Walhi Jawa Tengah oleh Polda Jateng menuai reaksi keras.

Rais Syuriyah PWNU Jateng Ubaidullah Shodaqoh ikut turun gelanggang. Dia meminta polisi menangguhkan penahanan mereka.

Ubaidullah menyebut proses permohonan telah dia serahkan kepada LBH yang mendampingi Dera dan Munif. Dia menyebut langkah hukum terhadap dua aktivis muda itu terasa janggal dan berpotensi mematikan ruang kritik terkait isu lingkungan.

Keduanya dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 160 KUHP, buntut gelombang aksi serentak pada akhir Agustus 2025.

Namun, Ubaidullah memandang tuduhan itu tidak sejalan dengan rekam jejak Dera dan Munif, yang selama ini dikenal vokal membela hak rakyat atas lingkungan hidup.

“Mereka ini tidak pernah punya catatan kriminal. Mereka justru anak-anak muda yang peduli,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon Semarang itu, Rabu (3/12).

Dia juga memastikan bahwa kedua aktivis itu bersikap kooperatif. Terlebih, mereka sedang bersiap menghadapi momen penting, yakni pernikahan yang dijadwalkan pada 11 Desember 2025.

“Mau lari ke mana? Mereka malah sedang menyiapkan acara itu,” tambahnya.

Rais Syuriyah PWNU Jateng Ubaidullah Shodaqoh meminta polisi menangguhkan penahanan dua aktivis Walhi Jateng,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |