jatim.jpnn.com, PACITAN - Aksi kejar-kejaran dramatis bak adegan film laga terjadi di jalur Pacitan–Lorok, Sabtu (12/4) sore, saat petugas gabungan Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Ponorogo.
Kedua pelaku yakni Rolandia Okta Pratama (21) warga Kecamatan Pulung dan Agus Heryanto (43), warga Kecamatan Siman kini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga. Saat ini, dua pelaku masih dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu (13/4).
Khoirul menjelaskan aksi pencurian itu bermula saat korban bernama Devira tiba di rumahnya Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.
Saat masuk ke dalam rumah untuk memanggil orang tuanya, sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE yang diparkir di depan rumah dengan kunci tertinggal langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Mengetahui motornya hilang, korban lantas menyebarkan informasi kehilangan lewat media sosial dan meminta bantuan masyarakat.
Motor curian dibawa pelaku ke Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan dalih akan diservis dan diambil kemudian hari. Namun warga yang mengenali ciri-ciri motor tersebut segera melaporkan ke Polsek Tulakan.
Petugas melakukan pengejaran dan pelaku sempat menabrak mobil dinas Polsek Tulakan lalu melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok.