bali.jpnn.com, SUMBAWA - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB menghadiri kegiatan Diseminasi Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Samawa menuju Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yang digelar di Istana Dalam Loka, Senin (2/3).
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendorong pelindungan hukum terhadap kekayaan budaya daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil riset kolaboratif antara Universitas Samawa dan PT Amman Mineral yang dilakukan selama kurang lebih tiga bulan.
Tim peneliti berhasil mengidentifikasi 50 motif dan corak Kere Alang yang memiliki nilai historis dan filosofis kuat.
Motif-motif tersebut lahir dari keterkaitan manusia dengan alam serta Sang Pencipta, tanpa terputus dari ajaran lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelestarian budaya Samawa.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi motif, tetapi bagian dari jejak kolektif masyarakat Sumbawa.
“Kegiatan ini bukan hanya memperkenalkan motif dan corak, tetapi menyimpan nilai alam Sumbawa dan nilai kehidupan.


















.jpeg)
































