Penerimaan Pajak di Bali Tumbuh Positif, Per Mei Tembus Rp 6,72 Triliun

10 hours ago 17

Selasa, 24 Juni 2025 – 17:20 WIB

Penerimaan Pajak di Bali Tumbuh Positif, Per Mei Tembus Rp 6,72 Triliun - JPNN.com Bali

Ilustrasi penerimaan pajak yang disetorkan para wajib pajak ke Kanwil DJP Bali. Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak di Bali patut diacungi jempol.

Terbukti penerimaan pajak di Bali per Mei 2025 mencapai Rp 6,27 triliun, tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp 5,62 triliun.

Kenaikan penerimaan pajak ini layak diapresiasi di tengah tantangan efisiensi dan kondisi geopolitik dunia.

Capaian tertinggi penerimaan pajak di Bali tercatat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mencapai Rp 3,31 triliun.

Pertumbuhan tertinggi terjadi di KPP Pratama Singaraja dengan realisasi Rp 129,4 miliar atau tumbuh secara tahunan sebesar 24 persen.

Pertumbuhan di Singaraja didorong tumbuhnya sektor usaha pertanian dan perikanan yang dominan di wilayah Bali Utara itu.

“Realisasi ini mencapai 34,86 persen dari target tahun ini sebesar Rp 17,98 triliun.

Kami optimistis dapat mencapai target,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Darmawan dilansir dari Antara.

Penerimaan pajak di Bali per Mei 2025 mencapai Rp 6,27 triliun, tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp 5,62 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |