jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang mencatatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp115,5 miliar hingga Mei hingga 2025.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Karawang, Hendrian Oetama mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor cukup tinggi.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir 30 Juni 2025. Jadi tinggal satu bulan lagi program ini berakhir. Tetapi antusiasme masyarakat Karawang terhadap program ini sangat luar biasa," katanya.
Hal tersebut terbukti dengan masih membludaknya masyarakat wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat Karawang untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan program pemutihan.
Hingga saat ini masyarakat masih berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Karawang di jalan raya Ahmad Yani Karawang.
Hendrian menyebutkan, terjadi peningkatan signifikan penerimaan pajak kendaraan bermotor "year on year" pada April dan Mei sekitar 34 persen dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama.
Disebutkan, penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga Mei 2025 sebanyak 268.302 kendaraan bermotor, sebesar Rp115.525.110.600 atau mencapai 43.15 persen dari target pajak kendaraan bermotor di tahun ini sebesar Rp267.515.695.468.
Samsat Karawang mencatat terjadi penurunan kendaraan bermotor yang tidak taat sebesar 48.172 kendaraan atau 11,61 persen dari awal tahun 2025.