jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pemuda berinisial CPR (34 tahun) yang menganiaya satpam lansia di Perumahan Griya Kencana, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok akhirnya diringkus polisi.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan satpam lansia bernama Nawin mengalami lebam pada wajah dan patah tulang pada kaki.
Tersangka mengaku tersinggung lantaran korban meminta pelaku untuk memutar balik, karena portal sudah ditutup.
“Emosi, karena saya merasa dia (korban) ngomongnya tidak sopan, teriak-teriak, ‘Bikin capek saja, bikin capek orang saja, putar balik saja',” ucapnya.
Mendengar perkataan tersebut, pelaku langsung tersulut emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku.
Dirinya juga mengaku, sebelum melakukan aksi tersebut, dirinya baru saja menenggak minuman keras (miras).
“Setelah kabur sama istri, di pertengahan jalan saya sempat menangis sebentar, karena saya pikir itu orang tua. Saya menyesal,” tandasnya. (mcr19/jpnn)