jatim.jpnn.com, MADIUN - Pasangan muda asal Cilacap berinisial Y (26) dan EEN (18) akhirnya buka suara soal aksi nekat mereka membuang bayi laki-laki berusia 26 hari di lahan persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Mereka mengaku dihantui rasa bersalah dan sempat kembali ke lokasi membawa susu untuk sang anak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Madiun, Kamis (17/4), keduanya menyesali tindakan yang mereka lakukan beberapa hari sebelumnya.
“Kami enggak bisa tidur, terus kepikiran bayi itu. Kami sepakat membuangnya, tetapi setelah itu kami menyesal,” ucap Y.
EEN yang duduk di sebelahnya juga tak kuasa menahan emosi. Dia mengaku panik dengan kehamilan yang terjadi di luar pernikahan dan takut mendapat tekanan dari keluarga.
“Takut banget waktu itu, enggak tahu harus bagaimana, tetapi sekarang kami sadar itu salah. Kami ingin bertanggung jawab dan nanti setelah semua ini selesai, kami ingin menikah,” kata EEN.
Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan setelah membuang bayi tersebut pada Senin malam (14/4), sejoli itu kembali ke lokasi membawa botol susu dan memberi minum bayi yang saat itu masih berada di pinggir jalan.
“Mereka kembali karena merasa tidak tenang. Setelah memberi susu, mereka justru memindahkan bayi lebih jauh ke dalam sawah, di antara tanaman padi dan meninggalkannya lagi,” ujar Rofik.