jpnn.com, JAKARTA - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai mengandung risiko konflik sosial yang serius.
Pengamat politik Arifki Chaniago mengingatkan pengalaman sejarah menunjukkan bahwa konflik di level elite DPRD justru kerap menjadi pemantik utama kerusuhan massa, bukan sebaliknya.
Menurut Arifki, anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik adalah logika yang keliru.
Dalam praktiknya, sengketa elite, politik transaksi, dan kebuntuan di ruang sidang DPRD sering kali berujung pada ledakan kemarahan publik.
“Konflik Pilkada melalui DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elite itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki, Selasa (13/1).
Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar.
Massa membakar gedung DPRD dan fasilitas pemerintah, hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari.
Sasaran amuk bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.






















































