bali.jpnn.com, BADUNG - Pengamat Kebijakan Publik Umar Ibnu Alkhatab memuji keberanian Gubernur Bali Wayan Koster yang memimpin langsung pembongkaran 48 bangunan tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Senin (21/7).
Bagi Umar Ibnu Alkhatab, keberanian tersebut patut dipuji karena mencerminkan komitmen Gubernur Bali untuk menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan taat pada aturan yang berlaku.
“Iklim pariwisata harus dijaga.
Kuncinya, pelaku wisata harus taat aturan,” ujar Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/7).
Gubernur Koster langsung turun gunung memimpin pembongkaran 48 bangunan tak berizin di Pantai Bingin.
Koster didampingi Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, Bupati Badung Adi Arnawa dan Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Meski sempat terjadi penolakan dari pemilik bangunan, proses pembongkaran dan evakuasi barang dari dalam bangunan berjalan lancar.
Bangunan wisata ilegal yang ada di Pantai Bingin dan dibongkar antara lain vila, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya.