jatim.jpnn.com, GRESIK - Aksi penganiayaan yang terjadi di sebuah SPBU Kabupaten Gresik dan sempat viral akhirnya berujung penangkapan. Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara di SPBU 54-6110 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1) sekitar pukul 10.13 WIB. Rekaman insiden penganiayaan di area SPBU itu beredar luas dan memicu reaksi publik.
Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari mengatakan korban dalam kejadian ini adalah Moh Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar. Adapun terduga pelaku berinisial RRR (30), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar.
“Korban saat itu sedang mengantre dan mengisi BBM. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan menegur dengan nada tinggi hingga terjadi cekcok singkat,” ujar Gifari, Selasa (6/1).
Cekcok tersebut berujung pada aksi kekerasan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali hingga korban terjatuh dari kendaraannya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan pemukulan hingga korban tersungkur di area SPBU, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar pada (5/1). Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, pada Senin (5/1/) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Desa Gumeno,” jelas Gifari.



















































