Pengedar Sabu-Sabu di Muara Enim Diringkus Polisi, Hukuman Berat Menanti

2 hours ago 18

Pengedar Sabu-Sabu di Muara Enim Diringkus Polisi, Hukuman Berat Menanti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pengedar sabu-sabu di Muara Enim diringkus polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku yang diamankan berinisial DG (45), warga Jalan KH Syech Yahya, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku diamankan di rumah kontrakannya, Jumat (19/12/25) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengedar Sabu-Sabu di Muara Enim Diringkus Polisi, Hukuman Berat Menanti

Pelaku berinisial DG saat diamankan di Polres Muara Enim. Foto: dokumen Polres Muara Enim

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Iptu Yurico menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas mendapati seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, serta tempat tertutup lainnya yang dikuasai pelaku,” ungkap Yurico, Selasa (23/12/2025).

Pengedar sabu-sabu berinisial DG (45) diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim, hukuman berat menanti pelaku

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |