Pengemis Lansia di Magetan Terjaring Razia, Jumlah Uang Hasil Mengemis Mencengangkan!

1 month ago 29

Senin, 04 Agustus 2025 – 21:30 WIB

Pengemis Lansia di Magetan Terjaring Razia, Jumlah Uang Hasil Mengemis Mencengangkan! - JPNN.com Jatim

Wagimun, pengemis lansia saat diamankan tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan karena mengemis di minimarket pada Jumat (31/7). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Seorang pria lanjut usia (lansia) asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan bikin heboh setelah diamankan petugas lantaran kedapatan mengemis di ruang publik.

Hal yang mengejutkan dari aktivitas tersebut dia diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp10 juta.

Lansia berusia 79 tahun itu terjaring razia tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan pada Jumat (31/7) seusai petugas menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitasnya di depan salah satu minimarket di Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari.

Kepada petugas, Wagimun mengakui uang tersebut merupakan hasil dari mengemis yang telah dia lakukan selama lima tahun terakhir.

Dia mengaku hanya duduk diam sambil menaruh gelas di hadapannya, berharap belas kasih dari para pejalan kaki.

"Ya, itu uang hasil minta-minta. Sudah lama saya di sana, tidak pindah-pindah. Buat makan, hidup sendiri karena keluarga sudah tidak ada," ujar Wagimun, Senin (4/8).

Setelah diamankan, lansia itu dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dibersihkan dan didata.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Magetan Sutrisno mengatakan uang yang dibawa Wagimun dihitung secara langsung dan totalnya Rp10.402.000.

Pengemis lansia bernama Wagimun menyimpan uang hasil mengemis selama lima tahun di kantong pakaiannya dengan jumlah yang mencengangkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |