Pengumuman BI soal Utang Indonesia, Rasio 29,9% dari PDB

3 hours ago 25

Pengumuman BI soal Utang Indonesia, Rasio 29,9% dari PDB

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari USD 427,6 miliar pada triwulan III 2025 menjadi USD 431,7 miliar pada triwulan. Ilustrasi uang Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari USD 427,6 miliar pada triwulan III 2025 menjadi USD 431,7 miliar pada triwulan IV 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan dengan angka tersebut, rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 29,9 persen.

BI memastikan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Di samping rasionya yang tetap terjaga, BI mencatat ULN Indonesia didominasi oleh tenor jangka panjang dengan pangsa 85,7 persen dari total ULN.

Menurut Ramdan, dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” kata Ramdan.

Secara lebih rinci, posisi ULN pemerintah pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar USD 214,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan III 2025 sebesar USD 210,1 miliar.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring tetap baiknya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari USD 427,6 miliar pada triwulan III 2025 menjadi USD 431,7 miliar pada triwulan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |