jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tahapan awal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dimulai pada 29 Desember 2025. Pada tahap ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan mengumumkan kuota SNBP di masing-masing sekolah.
Sekolah yang telah menggunakan sistem e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota pada jalur SNBP 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong percepatan digitalisasi administrasi pendidikan di seluruh Indonesia.
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Langkah percepatan jadwal ini dinilai memberi waktu persiapan lebih panjang bagi sekolah dan siswa, terutama setelah adanya penyesuaian persyaratan SNBP.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan agenda krusial terdekat dimulai pada 29 Desember 2025, yakni pengumuman kuota sekolah sekaligus pembukaan masa sanggah bagi sekolah yang ingin mengklarifikasi data kuota.
“Jawa Timur harus tetap menjadi barometer prestasi nasional. Dengan jadwal yang dimajukan, saya menginstruksikan seluruh Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Jawa Timur untuk segera melakukan audit internal data rapor dan memastikan integritas pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” kata Aries, Minggu (28/12).
Aries menjelaskan pada SNBP 2026 pemerintah akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu prasyarat seleksi. Karena itu, siswa kelas XII diminta mencermati hasil TKA yang telah diikuti pada November 2025 sebagai bahan analisis dalam menentukan program studi tujuan.
Selain itu, Aries mengingatkan pihak sekolah untuk bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data nilai rapor dan prestasi siswa.
“Saya ingatkan agar tidak ada manipulasi nilai atau portofolio. Kecurangan dapat berakibat pembatalan kepesertaan sekolah pada tahun berikutnya. Pengisian PDSS harus akurat dan jujur,” ujarnya.



















































