Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri

2 days ago 31

Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan secara gamblang kelakuan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq yang diduga melakukan praktik korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru pada 2025-2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam, menjelaskan terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang dilakukan Akhmad Sodiq dalam kurun waktu tersebut.

Klaster pertama, kata dia, Sodiq mengetahui bahwa Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo melalui dua perantara pada Agustus 2026, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.

Klaster kedua, Sodiq memberikan perintah secara langsung kepada keponakannya, MYN alias Nono, pada saat seleksi penerimaan mahasiswa baru 2025 dan 2026 jalur mandiri sedang berlangsung.

Sodiq juga memberikan perintah kepada MYN agar ‘jangan diminta di awal’, dan ‘jika dikasih bilang terima kasih’.

“Ini kode, arahan-arahan, atau perintah-perintah yang selalu digunakan oleh ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor kepada MYN ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri,” kata Taufik.

Klaster ketiga, dia menjelaskan Sodiq mengetahui bahwa Kepala Bagian Akademik Unsoed ES selaku panitia penerimaan mahasiswa baru berkomunikasi dan menerima uang dari pengepul para calon mahasiswa baru selama 2025-2026.

“Atas penerimaan tersebut, ES melaporkan kepada ASO selaku Rektor. ASO kemudian memberikan akses user id-nya,” ujarnya.

KPK menjelaskan secara gamblang kelakuan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq yang diduga melakukan praktik korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |