jpnn.com - Kompleksitas pemilu menjadi makin pelik di masa depan. Ketika kampanye beralih ke ruang siber, maka ada urgensi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertransformasi.
Bawaslu perlu mengadopsi kapasitas intelijen digital sebagai jantung pengawasan pemilu. Pelanggaran pemilu era digital tidak selalu tampak di permukaan.
Jika dahulu kampanye hitam dilakukan melalui selebaran gelap. Kini kampanye hitam dapat digerakkan oleh akun anonim yang diatur algoritma untuk menciptakan pembunuhan karakter.
Tanpa kemampuan intelijen digital, Bawaslu hanya akan menjadi pemadam kebakaran yang datang terlambat.
Intelijen digital bukan berarti melakukan penyadapan illegal. Bawaslu harus memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan, analisis pola data, dan deteksi dini terhadap anomali di ruang siber.
Tanpa kemampuan intelijen digital yang mumpuni, Bawaslu akan ketinggalan zaman.
Artinya, lembaga pengawas ini baru bisa bergerak setelah manipulasi pemilu telanjur terjadi dan menyebar luas.
Pola penanganan yang bersifat reaktif seperti ini tentu tidak akan efektif dalam melindungi integritas pemilu.






















































