Peredaran Vape Berisi Obat Keras Rp 42 M Dibongkar, 3 Pelaku Warga Malaysia

2 hours ago 19

Kamis, 13 November 2025 – 14:00 WIB

Peredaran Vape Berisi Obat Keras Rp 42 M Dibongkar, 3 Pelaku Warga Malaysia - JPNN.com Jakarta

Konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran katrij vape berisi obat keras jenis etomidate oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta

jakarta.jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape berisi obat keras jenis etomidate.

Nilai obat keras yang diamankan mencapai Rp 42,5 miliar. Empat orang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah ASW, KH, SY, dan CW. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga dari empat tersangka itu bukan warga Indonesia.

“ASW, KH, dan CW adalah warga Malaysia, sedangkan SY seorang warga Indonesia," kata Kapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Ronald Sipayung, Rabu (12/11).

Ronald mengatakan para tersangka ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat.

Petugas tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa  8.500 paket vape berisi cairan etomidate.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Michael Tandayu mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat.

"Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia," kata Michael.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape berisi obat keras jenis etomidate.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
| | | |