Peringatan Tegas Polda Riau: Anggota dan Masyarakat Dilarang Terlibat Kejahatan Lingkungan

2 hours ago 20

 Anggota dan Masyarakat Dilarang Terlibat Kejahatan Lingkungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Propam Kombes Pol Harissandi saat menindak langsung aktivitas PETI di Kuansing, beberapa waktu lalu. Foto: source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran dalam mendukung penuh Program Green Policing.

Pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.

Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |