bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima apresiasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menilai Kemenkum berkontribusi dalam peningkatan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi 7 Financial Action Task Force (FATF).
FATF adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM).
Peringkat Indonesia yang awalnya berada pada level Partially Compliant (PC) naik menjadi level Largely Compliant (LC).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, peningkatan peringkat FATF ini akan meningkatkan semangat jajaran Kemenkum, khususnya Direktorat Jenderal AHU.
Ditjen AHU akan meningkatkan kinerja, khususnya menjaga persepsi internasional terhadap sistem keuangan nasional Indonesia.
“Kami berterima kasih untuk sinergi bersama PPATK dan FATF.
Apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen AHU yang telah bekerja keras,” ujar Menkum Supratman Andi Agtas.