jpnn.com - MOSKOW – Perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Angkatan Laut AS untuk mulai memblokade Selat Hormuz memicu harga minyak global melonjak.
Sebelumnya, Minggu (12/4), Trump mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah Iran melakukan apa yang disebutnya sebagai "pemerasan" di Selat Hormuz.
"Blokade akan segera dimulai. Negara-negara lain akan terlibat dalam blokade ini," tulis Trump di platform Truth Social.
Harga minyak global melonjak 8 persen setelah Donald Trump mengumumkan ancaman blokade Selat Hormuz, dengan harga minyak mentah Brent mencapai 102 dolar AS (Rp1,7 juta) per barel, menurut data perdagangan.
Pada Minggu (12/4) pukul 22:01 GMT atau Senin pukul 05.01 WIB, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni secara berjangka diperdagangkan naik 7,76 persen dari penutupan sebelumnya 102,59 dolar AS per barel; sementara harga minyak mentah WTI berjangka Mei naik 8,2 persen menjadi 104,51 dolar AS (sekitar Rp1,7 juta).
Sebelumnya, Sabtu (11/4), Iran dan AS memulai pembicaraan di Islamabad, Pakistan, setelah pengumuman kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan antara AS dengan Iran.
Namun, Wakil Presiden AS J.D. Vance, selaku kepala delegasi pembicaraan dari pihak AS, mengumumkan pada Minggu pagi (12/4) bahwa Iran dan AS gagal mencapai kesepakatan selama negosiasi panjang.
Tim AS pun pulang dari Islamabad dengan tangan kosong.




















































