Perkara Versus Hary Tanoe Diputus Besok, CMNP Minta KY Lindungi Integritas Pengadilan

5 hours ago 1

Perkara Versus Hary Tanoe Diputus Besok, CMNP Minta KY Lindungi Integritas Pengadilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - JPT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) secara resmi menyurati Komisi Yudisial (KY) guna mendorong adanya integritas pengadilan dalam proses persidangan putusan gugatan perdata senilai Rp 119 triliun terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group.

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) juga memohon pengawasan ketat menjelang sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (22/4).

Demikian disampaikan PT CMNP melalui surat bernomor 226 DHU.HK.03/1V/2026 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI).

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT CMNP Arief Budhy Hardono dengan tembusan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Law Firm Lucas dan PARTNERS.

“Demi menjaga marwah serta mempertahankan wibawa peradilan yang senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, maka melalui surat ini kami memohon kepada Yang terhormat Bapak Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dan segenap jajarannya untuk dapat memberikan perlindungan dan pengawasan serta mengawal secara ketat dan menyeluruh jalannya pemeriksaan perkara No. 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. sampai dengan pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim," tulis pihak CMNP dalam salah satu butir dari surat tersebut, Selasa (21/4).

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mendorong adanya integritas pengadilan dalam proses persidangan lantaran khawatir dengan keberadaan pemberitaan di beberapa media yang telah menyesar dan mempengaruhi objektivitas hakim. 

Lebih lanjut, CMNP menilai, pengawasan dari lembaga eksternal seperti Komisi Yudisial sangat krusial di tengah besarnya tekanan informasi.

Menurut PT CMNP, hal ini bertujuan agar majelis hakim tetap teguh pada koridor kode etik peradilan dalam mengambil keputusan.

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) juga memohon pengawasan ketat menjelang sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (22/4)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |