bali.jpnn.com, DENPASAR - Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir terus mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoaks yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi.
Pertamina menilai penyebaran disinformasi ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan diarahkan kepada pemerintah.
Pertamina sangat menyayangkan karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN milik negara, tetapi juga terhadap pemerintah.
Berikut deretan hoaks dan fakta sebenarnya:
Pertama, pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah adalah tidak benar.
Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.
Kedua, adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks.



















































