Perusuh May Day Bandung Konsumsi Alprazolam Sebelum Bakar Pos Polisi

4 hours ago 6

Perusuh May Day Bandung Konsumsi Alprazolam Sebelum Bakar Pos Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/5/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkapkan para pelaku kerusuhan dalam aksi May Day di Jalan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung, mengonsumsi obat keras terlarang sebelum menjalankan aksinya.

Dari 13 orang yang ditetapkan tersangka, enam di antaranya positif mengonsumsi narkoba, dan kini seluruhnya tengah menjalani proses hukum.

Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD mengatakan, dalam operasi yang dilakukan petugas sepanjang April hingga Mei 2026, total ada 1.579 butir psikotropika yang diamankan.

Ribuan butir obat terlarang itu juga termasuk yang disita dari para perusuh dalam aksi May Day Bandung.

Para perusuh itu, kata Albert, mengonsumsi psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona, yang membuat adrenalin meningkat. Maka dari itu, pelaku bisa membabi buta membuat kerusakan, mulai dari membakar pos polisi, videotron hingga lampu lalu lintas di perempatan Jalan Cikapayang - Tamansari pada Jumat (1/5) lalu.

"Beberapa hari lalu kami mengungkap pelaku kerusuhan atau anarkis yang ada di Dago Cikapayang yang membakar videotron dan pos polisi di sana. Kami temukan mereka membawa psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona. Jadi bukan Tramadol," kata Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).

Perwira Menengah Polri itu menjelaskan, efek dari penggunaan Alprazolam adalah memberikan efek tenang bagi para pengguna.

Orang yang mengonsumsinya harus berdasarkan resep obat dan dalam pantauan dokter.

Polda Jabar mengungkap enam tersangka kerusuhan May Day Bandung positif mengonsumsi psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |