jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pemuda Bersatu Bergerak Hakan N mengingatkan para mahasiswa, buruh, dan masyarakat agar menjaga ketertiban dalam melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional pada Rabu (24/9/2025) di sejumlah titik, termasuk DPR RI dan Istana Negara.
Menurut Hakan, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
Dia menegaskan pemerintah tidak melarang aksi tersebut, tetapi masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan anarkistis serta tetap waspada terhadap potensi penyusupan, terutama dari kelompok anarko.
“Menyuarakan pendapat di ruang publik itu sah, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau menimbulkan kerusuhan. Kami juga mengingatkan agar peserta aksi berhati-hati dengan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum, khususnya kelompok anarko yang sering kali memicu kegaduhan,” ujarnya.
Hakan berharap unjuk rasa bisa berlangsung damai, kondusif, dan aspirasi yang disampaikan dapat diterima tanpa harus mengganggu ketertiban umum.
Dia juga menekankan agar massa aksi tidak merusak fasilitas publik yang dibangun dengan dana masyarakat melalui pajak, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran.
Lebih lanjut Hakan menjelaskan bahwa anarko sindikalisme merupakan sebuah doktrin yang berkembang di luar negeri mengenai gerakan pekerja.
Paham tersebut, katanya, menolak adanya pengaturan terhadap buruh dan mendorong pekerja untuk membuat aturan sendiri. Ideologi ini sudah lama muncul di Rusia dan sejumlah negara Amerika Latin, dan mulai berpengaruh di Indonesia beberapa tahun belakangan.