jatim.jpnn.com, MADIUN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa empat unit telepon genggam dan empat charger yang dibawa oleh dua orang pengunjung, Kamis (12/2).
Barang-barang tersebut disembunyikan dengan cara ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki dan ditutupi celana panjang.
Upaya penyelundupan terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung sebelum memasuki area lapas.
Petugas mendapati kejanggalan pada bagian kaki pengunjung saat pemeriksaan rutin.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa empat ponsel dan empat charger.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai mengatakan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten.
“Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan sesuai standar operasional prosedur untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Andi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas I Madiun Andri Setiawan menyatakan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung akan terus dilakukan secara ketat sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

















































