PHK Besar-besaran Mengintai, Pemerintah Diminta Agar Tidak Terus Menekan Industri Rokok

1 day ago 22

PHK Besar-besaran Mengintai, Pemerintah Diminta Agar Tidak Terus Menekan Industri Rokok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Beredar video di media sosial terkait dugaan adanya adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Isu PHK di Gudang Garam menyebar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran, mengingat perusahaan tersebut memiliki lebih dari 30 ribu karyawan.

Yahya menilai beban cukai yang terus naik serta regulasi kesehatan yang semakin ketat sebagai penyebab utama tekanan terhadap industri rokok.

"Di satu sisi, tarif cukai rokok tiap tahun terus dinaikkan. Di sisi lain, aturan kesehatan terhadap rokok juga makin diperketat. Ini kebijakan yang terkesan mendua," ujar Yahya.

Meski tahun ini tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik, pemerintah tetap menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir semua produk tembakau melalui PMK Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Yahya mengingatkan pemerintah agar tidak terus menekan industri rokok, mengingat kontribusinya terhadap penerimaan negara sangat besar.

"Industri rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun dalam bentuk cukai, dan mempekerjakan sekitar 2 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung," tambahnya.

Kinerja Gudang Garam mengalami penurunan sejak 2024. Laba bersih anjlok hingga 81,57 persen, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar.

Jika tidak segera diantisipasi, gelombang PHK dikhawatirkan akan terus meluas dan mengancam keberlangsungan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada tembakau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |