bali.jpnn.com, NUSA DUA - Gejolak perang di Timur Tengah (Timteng) ternyata tidak menggoyang sektor pendapatan daerah Bali.
Terbukti, realisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Bali per 31 Mei 2026 melonjak hingga Rp2,9 triliun.
Angka tersebut naik hampir Rp300 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,62 triliun.
Perinciannya, sektor pajak hotel meningkat dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,8 triliun.
Begitu pula dengan sektor restoran yang tumbuh dari Rp885 miliar hingga menyentuh angka Rp1 triliun.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa data tersebut sudah sangat akurat dan sinkron dengan data milik pemerintah kabupaten karena seluruhnya telah terintegrasi menggunakan sistem daring (online).
“Penurunan pendapatan PHR hanya terjadi di Kabupaten Buleleng dan Klungkung, sedangkan kabupaten/kota lainnya mencatatkan kenaikan,” ujar Koster saat closing Press Conference The 12th of Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Hotel Westin, Nusa Dua, kemarin (30/5) sore.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah tidak berdampak langsung terhadap kantong PHR Bali.



















































