Kabar Baik dari Purbaya untuk Pengusaha yang Patuh Pada Aturan DHE SDA

1 hour ago 13

Kabar Baik dari Purbaya untuk Pengusaha yang Patuh Pada Aturan DHE SDA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan para pengusaha yang patuh pada aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) berhak mendapatkan insentif pajak hingga 0 persen.

Adapun pemerintah mewajibkan para eksportir untuk merepatriasi dan menempatkan devisa mereka di dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Purbaya menyebut pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. 

‘Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang lebih rendah dibandingkan instrumen (investasi) reguler,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Minggu (31/5).

Menurut Purbaya, besaran tarif dan insentif pajak yang diberikan bagi setiap pelaku usaha nantinya menyesuaikan jangka waktu penempatan dana tersebut.

Insentif pemotongan PPh hingga 0 persen pada penempatan DHE SDA tersebut lebih menguntungkan bagi para eksportir dibandingkan jika mereka menempatkan dana tersebut di instrumen investasi reguler lainnya yang bisa dikenakan pajak sampai 20 persen.

“Biasanya kalau di bond (obligasi), yield (imbal hasil)-nya dikenain pajak 20 persen. Kalau taruh sumbernya DHE SDA, maka pajak instrumen itu 0 (persen),” ucap Purbaya.

Purbaya menyebut ketentuan baru yang akan mulai berlaku Senin besok (1/6) tersebut mewajibkan para eksportir komoditas sumber daya alam untuk merepatriasi DHE mereka ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi kabar baik bagi para pengusaha yang patuh pada aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |