Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Pelaku Ditangkap

5 hours ago 5

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Pelaku Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para tersangka human trafficking saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/7/2025) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat berhasil menangkap 12 orang pelaku human trafficking (perdagangan manusia) di wilayah hukumnya. Belasan pelaku tersebut dtangkap karena menjual enam bayi ke Singapura. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan lima bayi dari Pontianak, Kalimantan Barat dan satu dari Cengkareng, Tangerang, akan dijual kepada pembeli. 

"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kami amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka," kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/7/2025) malam. 

"Kami telah mengamankan enam korban balita, yang lima didatangkan dari Pontianak yang baru saja sampai tadi sore dari Cengkareng, kemudian menuju ke Jawa Barat dan saat ini ada di Polda Jabar," laniutnya. 

Menurut Hendra, bayi-bayi yang hendak dijual itu berusia dua sampai tiga bulan. 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menuturkan, lima bayi dari Pontianak sudah siap dikirim ke Singapura. 

Bayi-bayi itu sudah dilengkapi dengan dokumen identitas dan segera diserahkan kepada calon pembeli. 

"Dari para tersangka ini kami berhasil mengamankan bayi lima orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen," tuturnya. 

Polda Jabar mengagalkan aksi human trafficking dengan penjualan bayi ke negara Singapura. Ada 12 tersangka wanita yang diamankan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |