jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 147 orang ditangkap Polda Jabar lantaran diduga terlibat dalam kerusuhan aksi unjuk rasa pada Jumat - Minggu (29-30/8/2025) di Kota Bandung.
Dari ratusan perusuh itu, 23 orang di antaranya dipulangkan dan dikembalikan ke orang tua, Minggu (31/8).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, 23 orang yang dipulangkan adalah mereka yang ditangkap pada Jumat (29/8).
Mereka terdiri dari 18 orang usia dewasa dan 5 orang masih di bawah umur. Mereka dikembalikan kepada keluarga maupun orangtuanya.
“Tanggal 29 ini kami amankan jumlahnya itu 23 (rinciannya) yang dewasa 18 dan 5 anak. Ini sudah kami serahkan," kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (31/8).
Hendra menjelaskan, mereka yang ditangkap dilakukan pembinaan selama ditahan.
Dengan pemulangan ini, ia berharap kepada para orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anak mereka. Itu agar tidak terlibat pada kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindak kerusuhan.
“Ini harapan saya titip kepada orang tuanya, awasi betul. Posisi saat ini anak-anak diawasi betul. Keberadaan anak di mana. Apalagi pada umumnya ini ditangkap pada pukul 9 malam ke atas sampai jam 3 dini hari. Ini peran orang tuanya sangat besar sekali,” ungkap dia.



















































