jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap AMR (28) pelaku pembacokan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Bripda A.
Penangkapan dilakukan di kawasan Blega, Bangkalan pada Jumat (5/9) malam.
Saat proses penangkapan, AMR berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan celurit. Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melarikan diri dan mencoba menyerang anggota,” jelas Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko, Sabtu (6/9).
Eko menyebut AMR merupakan pelaku penganiayaan terhadap Bripda A yang sedang bertugas menangkap pengedar narkoba di Socah, Bangkalan pada 14 Agustus lalu.
Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka robek di kepala belakang dan punggung akibat sabetan celurit.
“Pelaku sudah lama kami buru. Dari hasil penyelidikan dia diketahui sebagai residivis kasus narkoba di Bangkalan. Informasi sementara juga menyebut masih ada pelaku lain yang sedang kami kejar,” jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa membenarkan Bripda A terluka saat melakukan operasi penangkapan.