Polda Jatim Pastikan Penyelidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny Transparan

1 month ago 31

Rabu, 08 Oktober 2025 – 21:40 WIB

Polda Jatim Pastikan Penyelidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny Transparan - JPNN.com Jatim

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU/am. (.)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan proses penyelidikan untuk mengusut insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo dipastikan transparan tanpa pandang bulu.

Dia mengatakan setiap warga Indonesia mememiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Jadi, tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kami lepaskan dulu. Jadi, supaya tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi, semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” kata Nanang saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Rabu (8/10).

Saat ini, telah ada 17 saksi yang telah diperiksa dalamm insiden tersebut. Jumlah tersebut akan berkembang seiring kebutuhan penyelidikan.

Nantinya, penyidik juga akan memanggil saksi dari pihak ponpes untuk memberikan keterangan terkait insiden ini.

“Jadi, meminta ahli untuk minta keterangan resmi dari ahli teknik sipil, ahli bangunan, gedung untuk menganalisis penyebab pasti mengenai kegagalan dan konstruksi,” jelasnya.

Nanang menyampaikan hari ini juga telah dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus ini Polda Jawa Timur akan menerapkan beberapa pasal, antara lain Pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat.

Proses penyelidikan Ponpes Al Khoziny ambruk dipastikan transparan dan tidak pandang bulu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |