Polda Jawa Tengah Janji Usut Kasus Salah Tangkap Remaja di Magelang

2 hours ago 17

Rabu, 17 September 2025 – 14:44 WIB

Polda Jawa Tengah Janji Usut Kasus Salah Tangkap Remaja di Magelang - JPNN.com Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan salah tangkap menyeret aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial DRP (15) dilaporkan babak belur, bahkan data pribadinya tersebar di grup WhatsApp setelah dituding ikut demo anarkistis pada 29 Agustus 2025.

Polda Jateng memastikan laporan keluarga korban telah masuk. “Ya, laporan sudah diterima di SPKT. Penyidik akan mendalami, kalau memang terbukti ada pelanggaran, pasti diproses,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (16/9).

Versi keluarga, penangkapan DRP bermula saat korban membeli bensin eceran di sekitar Alun-alun Magelang pada 29 Agustus 2025.

Bukannya pulang ke rumah untuk bersiap menghadiri acara 17-an, dia justru digelandang polisi dengan tuduhan ikut merusuh di Polres Magelang Kota.

“Anak saya sama sekali tidak ikut demo. Dia hanya diajak COD jaket sama temannya. Tiba-tiba ditangkap,” ungkap Dita, ibu korban.

Lebih mengejutkan, di kantor polisi remaja itu disebut mengalami kekerasan fisik. “Dipukul di dada, ditampar, ditendang, bahkan dicambuk pakai selang sampai akhirnya mengaku hal yang tidak dia lakukan,” kata Dita.

Belum reda trauma fisik, sehari setelah bebas, nama lengkap, foto, alamat, hingga sekolah DRP mendadak tersebar luas. Informasi itu dibagikan di grup WhatsApp dengan label 'data demo anarkis yang diamankan.”

“Anak saya hancur lahir batin. Badannya lebam, namanya dipermalukan di kampung sendiri,” tambahnya.

Seorang remaja berinisial DRP (15) dilaporkan babak belur, bahkan data pribadinya tersebar di grup WhatsApp setelah dituding ikut demo anarkistis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |