jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 100 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pada awal Juli 2025, yang menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa dari total 100 korban yang diselamatkan sepanjang 2025, sebanyak 78 di antaranya adalah laki-laki dan 22 perempuan.
“Sebanyak 100 orang kami selamatkan. Dalam kasus terbaru, korban yang berhasil kami selamatkan berjumlah 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri melalui jalur tidak resmi,” ungkap Irjen Herry dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (17/7).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 tersangka diamankan, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan.
Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri berinisial DS dan NR.
Keduanya berperan aktif dalam jaringan penyelundupan PMI ilegal.
“Peran mereka adalah menjemput para korban di Terminal Bus Dumai dan membawa mereka ke lokasi penampungan yang terletak di hutan mangrove Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tempat itu sengaja dipilih karena tersembunyi dan bisa diakses saat air laut surut,” jelasnya.