Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Petir Peras Perusahaan di Pekanbaru

3 hours ago 15

Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Petir Peras Perusahaan di Pekanbaru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jumpa pers penangkapan ketua Ormas Petir di Mapolda Riau, Kamis (16/10/2025). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau menetapkan seorang pria bernama Jekson Jumari Pandapotan Sihombing sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasa di Pekanbaru.

Tersangka ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau saat hendak menerima uang sebesar Rp 150 juta dari korban di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi menjelaskan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait salah satu grup perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.

“Tersangka meminta uang hingga mencapai Rp 5 miliar dengan ancaman akan melakukan demo sebanyak tujuh kali di Jakarta serta memberitakan isu yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan tersebut,” ujar Sunhot pada jumpa pers di Mapolda Riau, Kamis (16/10/2025).

Sebelum penangkapan tersangka yang diketahui sebagai Ketua Umum Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) telah lebih dahulu menyebarkan sejumlah berita di media online yang memuat tudingan tidak benar terhadap grup perusahaan dimaksud, termasuk menuduh adanya praktik korupsi dan perusakan lingkungan senilai Rp 1,4 triliun.

Pihak perusahaan yang menjadi korban kemudian melapor ke Polda Riau karena merasa dirugikan dan tidak pernah diberi hak jawab atas pemberitaan tersebut.

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain satu unit mobil, sejumlah telepon genggam, uang tunai Rp 150 juta, dua kunci kamar Hotel Furaya, dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas tersangka di lokasi kejadian.

Selain itu, dari hasil penggeledahan rumah tersangka di Rumbai, ditemukan juga laptop, printer, buku tabungan, serta dokumen klarifikasi dengan kop surat Ormas Petir dengan cap organisasi yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah.

Peras perusahaan di Pekanbaru, Ketua Ormas Petir ditangkap Ditreskrimum Polda Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |