bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan aksi penggerebekan dramatis di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Karangsari, Kelurahan Kedonganan, Badung, Senin (27/4) sore.
Operasi ini dilakukan menyusul laporan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina mengenai dugaan penyekapan warga negara mereka untuk dijadikan operator scam.
Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang memimpin langsung jalannya operasi di lokasi kejadian.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian menemukan pemandangan yang mengejutkan.
Di TKP, terdapat sejumlah kamar di lantai dua telah dimodifikasi sedemikian rupa menjadi ruang kerja profesional, lengkap dengan deretan laptop dan jaringan internet berkecepatan tinggi menggunakan Starlink.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan total 27 orang yang terdiri dari 26 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Di antaranya terdapat WNA Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.












.jpeg)





































