jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas memproses hukum komplotan pencopet lintas provinsi yang tertangkap seusai beraksi di sela konser musik di Gelanggang Olahraga Satria, Sabtu (28/2) malam.
Lima pelaku berinisial NH (29), RP (20), AY (16), S (31), dan SB (19) kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan komplotan tersebut sempat mencoba kabur ke Jakarta. Namun, pelarian mereka terhenti di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes.
“Salah satu pelaku sempat kami amankan di pintu keluar lokasi konser. Setelah itu tim melakukan pengembangan hingga akhirnya mereka tertangkap saat hendak melarikan diri,” katanya, Senin.
Menurut Petrus, para pelaku diduga sudah merencanakan aksi dengan membagi peran sebelum masuk ke area konser. Modusnya, menciptakan kegaduhan di tengah kerumunan penonton.
“Satu pelaku mendorong atau mengalihkan perhatian korban, pelaku lain langsung mengambil telepon genggam. Barang hasil curian kemudian dipindahkan secara estafet dan dimasukkan ke tas yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 unit telepon genggam berbagai merek serta satu tas cokelat yang digunakan menyimpan barang hasil curian.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.


















.jpeg)
































