Polisi Kejar Bos Pengendali Penjualan 25 Bayi di Jawa Barat ke Singapura

2 months ago 26

Kamis, 17 Juli 2025 – 12:45 WIB

Polisi Kejar Bos Pengendali Penjualan 25 Bayi di Jawa Barat ke Singapura - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan 13 tersangka dalam kasus perdagangan manusia dengan korban 25 bayi. 

Puluhan bayi itu dijual oleh kelompok sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat. Bayi diperdagangkan dengan modus adopsi ke negara Singapura. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sindikat penjualan bayi ini didalangi oleh seorang wanita atas nama Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai berusia 69 tahun. 

Tersangka Popo kini berstatus buron atau DPO dan masih berkeliaran di luar negeri. 

"Ada tiga tersangka yang saat ini sedang kami DPO-kan, saudari P (Popo), YY (Yuyun Yunangsih) sebagai perekrut bayi, dan WT (Wiwit) sebagai perantara," kata Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025). 

Surawan menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah penjualan bayi serta pemalsuan surat. 

Salah seorang tersangka, AF, berperan sebagai pencari calon korban dengan modus akan mengadopsi bayi karena tidak kunjung memiliki anak. 

"Saat ini keterangannya (tersangka AF) ibu rumah tangga biasa bersama suaminya yang profesinya adalah tadi itu, untuk merekut bayi-bayi, memang sebagai mata pencarian yang bersangkutan."

Polisi melakukan pengejaran terhadap 3 DPO kasus penjualan bayi di Jabar ke Singapura. Salah satunya, dalang sindikat perdagangan manusia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |