jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/8) dini hari.
Sekelompok orang yang datang berkonvoi dengan sepeda motor menyerang Markas Polda Jateng sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam aksinya, massa melempari petugas yang berjaga serta merusak sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi. Namun, serangan tersebut langsung direspons dengan tindakan tegas dan terukur oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut sebanyak 39 orang berhasil diamankan. Para pelaku tertangkap tangan ketika melakukan aksi anarkis setelah petugas intel dan reserse yang bersiaga melakukan penyergapan.
“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan. Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar serta melempari petugas. Berkat kesigapan petugas intel dan reserse, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Hingga kini, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan serta pendataan di Ditreskrimum Polda Jateng. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
KombesnArtanto mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Menurutnya, pengawasan keluarga berperan penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Sayangi anak-anak anda. Jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku tindak kejahatan. Mari kita jaga bersama anak-anak sebagai generasi penerus agar terlindungi dari pengaruh buruk,” ujarnya.