jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial akhirnya diringkus polisi.
Mereka ialah GW (24) yang berperan sebagai eksekutor dan rekannya YI (22) sebagai joki. GW merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara setelah divonis dua tahun.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan berdasarkan pengakuannya, kedua tersangka ini telah beraksi di 12 titik.
“Dalam aksinya, GW menggunakan alat khusus berupa magnet untuk membuka pelindung rumah kunci sepeda motor, sebelum kemudian merusak kunci menggunakan letter T,” kata Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/7).
Luthfie mengungkapkan motor jenis Honda Beat adalah sasaran kedua pelaku. Sebab, mudah dijual dengan harga yang relatif tinggi.
"Adapun untuk membuka penutup kunci itu. Jadi, yang bersangkutan ini menggunakan magnet seperti ini. Ini untuk membuka penutup pada pelindung kunci lalu kemudian baru kunci itu dirusak atau dihidupkan menggunakan letter T," ujarnya.
Untuk menghindari kecurigaan di jalan, pelaku memasang kunci palsu pada motor curian agar tampak seperti motor milik sendiri.
"Yang bersangkutan ini cukup pengalaman maka untuk mengelabui itu setelah dibuka dengan kunci letter T, dipasangkan kunci sepeda motor," bebernya.