jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap kurir yang membawa sabu-sabu seberat satu kilogram (kg).
Kurir berinisial SM (30) diamankan pada Minggu (26/4).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie mengatakan pihaknya masih memburu pemilik sabu-sabu.
“Pemilik barang ini seorang pria berinisial GNS yang masih dalam pencarian,” katanya, Senin.
Ia mengatakan pria berinisial GNS ini yang memerintahkan pelaku SM untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Petugas saat ini masih bekerja melakukan pendalaman kasus ini mulai dari memeriksa pelaku SM selaku kurir untuk mengungkap jaringan yang ada di atas pelaku.
“Kami juga melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk menangkap pelaku GSN yang masih berkeliaran,” kata dia.
Menurut dia, peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Warakas, Jakarta utara, sudah berjalan sejak Maret hingga April 2026.



















































