jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak delapan orang pelaku penggelapan mobil rental di Kota Bandung telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicendo.
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda saat menjalankan aksi kejahatannya, dan bahkan tak saling mengenal satu sama lainnya.
Kapolsek Cicemdo Kompol Dadang Gunawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari korban yang merupakan pemilik rental, menyewakan mobilnya kepada salah seorang pelaku berinisial HH.
Namun, GPS mobil tersebut mendadak mati sehingga korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
“Untuk pelaku yang pertama berinisial HH ini kita amankan di wilayah Cianjur, dia yang menyewa kendaraan tersebut langsung kepada pemilik rental di Jalan Otten, wilayah Cicendo,” kata Dadang dalam konferensi pers di Mapolsek Cicendo, Jalan Pasir Kaliki, Senin (10/3/2025).
Dadang menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Di sisi lain, polisi juga telah mengungkap pelaku lainnya yang membantu HH untuk menjual mobil milik rental itu.
"Ada MM, dia turut membantu dan juga ada AP dia yang membuat pemalsuan data aplikasi. Jadi pada saat dicari, yang merental ini susah dicarinya karena data sudah dipalsukan. Lalu ada RI dan AS sebagai penghubung kepada HS sebagai pembeli," ujarnya.
Dia mengatakan, jajarannya membutuhkan waktu 45 hari penyelidikan untuk berhasil mengungkap penggelepan mobil tersebut. Akhirnya, mobil rental itu berhasil ditemukan di Jakarta Barat.