jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Sumatera Utara kembali mengungkap persoalan serius dalam sistem seleksi perwira Polri. Dengan modus menjanjikan kelulusan ke jenjang perwira, kasus ini merugikan korban hingga Rp850 juta.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Widya Pratiwi menilai kejadian ini mencerminkan permasalahan mendalam dalam pola seleksi pendidikan dan pengembangan karier di Polri yang hingga kini belum terselesaikan.
"Menurut saya, maraknya kasus penipuan seperti ini menunjukkan perlunya langkah konkret dari Polri untuk merumuskan kembali pola seleksi perwira agar terbebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta praktik penipuan," ujar Widya saat dihubungi pada Selasa (25/2).
Sebagai mitra kerja Polri, Widya juga mendorong proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan untuk menghilangkan praktik setoran dalam rekrutmen.
"Kami berharap para pimpinan Polri, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan, dapat memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Reformasi seleksi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri yang terus menurun," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menanggapi kasus yang menimpa Bripka Schalomo Sibuea, anggota Polres Tapanuli Utara, yang diduga menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri, Ipda Rahmadsyah Siregar, anggota Ditnarkoba Polda Sumut.
Rahmadsyah disebut menjanjikan kelulusan ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dengan imbalan uang, namun terus menghindar saat ditagih. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di tubuh Polri yang membutuhkan reformasi serius dalam sistem seleksi dan pengawasan internal. (tan/jpnn)