jpnn.com - Tanggal 1 Juni 2025 kembali menjadi momentum penting bagi bangsa ini untuk merefleksikan dasar negara kita—Pancasila.
Sebagai ideologi yang mempersatukan keberagaman Indonesia, Pancasila bukan hanya norma etika dan falsafah hidup berbangsa, tetapi juga harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan publik, termasuk dalam politik anggaran.
Sejauh mana Pancasila telah menjadi landasan dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran negara?
Cermin dari Nilai-nilai Ideologi Dalam Politik Anggaran
Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran daerah (APBD) bukan sekadar dokumen teknokratik.
Ia adalah instrumen politik dan etika yang mencerminkan pilihan-pilihan keberpihakan negara.
Setiap rupiah yang direncanakan, dibelanjakan, dan diawasi sejatinya mengandung nilai: apakah ia berpihak pada kelompok yang lemah atau justru memperkuat ketimpangan?
Dalam semangat Pancasila, khususnya sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” anggaran seharusnya disusun untuk memperkecil kesenjangan, memperluas akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih, serta menjamin kesejahteraan rakyat di pelosok negeri.