Polres Bantul Sita 305 Botol Miras Oplosan

1 day ago 22

Jumat, 30 Mei 2025 – 09:30 WIB

Polres Bantul Sita 305 Botol Miras Oplosan - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Razia miras di Jogja hari ini. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (28/5).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 305 botol minuman keras (miras) oplosan dari lima lokasi berbeda di wilayah hukum Bantul.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 252 botol mirasdari penjual berinisial SGT di Jalan Imogiri Barat, Kelurahan Bangunharjo, Sewon.

Selain itu, ada 53 botol miras lainnya disita dari empat lokasi lain di Kecamatan Srandakan, Kapanewon Bambanglipuro, dan dua lokasi di Kapanewon Bantul.

Barang bukti tersebut langsung diangkut petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial Polres Bantul.

"Razia yang kami gelar bersama Satpol PP Kabupaten Bantul ini, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui media sosial Polres Bantul sebelumnya," ujarnya.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran miras, khususnya oplosan yang tidak memiliki merek dagang.

Polisi menyita ratusan botol miras ilegal di Kabupaten Bantul. Warga yang mengetahui peredaran miras diminta untuk melapor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |