Polres Bantul Sita Puluhan Miras di Pajangan dan Sewon

4 hours ago 19

Jumat, 13 Februari 2026 – 14:00 WIB

Polres Bantul Sita Puluhan Miras di Pajangan dan Sewon - JPNN.com Jogja

Polisi mendatangi lokasi peredaran miras. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Puluhan botol miras ilegal disita dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kapanewon Pajangan dan Sewon.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Penindakan ini juga merujuk pada instruksi kapolda DIY terkait maraknya peredaran miras dan perjudian," katanya, Kamis (12/2).

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi disita polisi untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 37 Perda Kabupaten Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengendalian dan pengawasan minimum beralkohol serta pelarangan minuman oplosan," kata Iptu Rita.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhi miras, terutama oplosan yang dinilai membahayakan kesehatan dan memicu tindak kejahatan. (mcr25/jpnn)

polisi melakukan razia terhadap peredaran minuman keras di Bantul. Ratusan botol miras disita.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |