jpnn.com, BENGKALIS - Sepanjang periode 1 hingga 27 Januari 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 57 orang tersangka.
Pengungkapan tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Satres Narkoba Polres Bengkalis menjadi penyumbang pengungkapan terbanyak dengan 15 kasus dan 26 tersangka.
Disusul Polsek Mandau yang mengungkap 7 kasus dengan 13 tersangka.
Sementara itu, Polsek Bukit Batu mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Pinggir menangani 2 kasus dengan 7 tersangka serta Polsek Rupat juga mengungkap 2 kasus dengan 4 tersangka.
Adapun Polsek Siak Kecil dan Polsek Rupat Utara masing-masing mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka.
Total keseluruhan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis selama periode tersebut mencapai 32 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam mendukung program Polri untuk memerangi narkoba hingga ke tingkat wilayah.






















































