jpnn.com, BINJAI - Satreskrim Polres Binjai meringkus seorang spesialis pencurian dengan modus membongkar rumah bernama Zainal Abidin (50). Pelaku diduga kuat telah melakukan sejumlah aksi dalam wilayah hukum Polres Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengungkapkan, aksi terakhir pelaku terjadi pada Selasa (20/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Zainal membobol sebuah warung sembako milik Mahyuddin (30) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Binjai Utara.
"Pelaku merusak gembok pintu ruko dan masuk ke dalam," kata Hizkia, Selasa (28/10).
Di dalam ruko, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 22 juta dari dalam laci serta beberapa slop rokok senilai Rp 45 juta. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 67 juta.
Berdasarkan laporan korban, tim Cobra Satreskrim Polres Binjai segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Pada 23 Oktober 2025, tim mendapatkan informasi mengenai lokasi pelaku di Jalan Nuri, Kecamatan Binjai Timur, dan berhasil menangkapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, 3 kartu ATM, dompet, dan uang tunai senilai Rp 1 juta. "Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Hizkia.
Hizkia menegaskan bahwa Zainal Abidin merupakan spesialis pencurian dengan modus membongkar rumah. Saat ini, polisi telah menerima empat laporan yang diduga terkait aksi pelaku.
"Pelaku ini spesialis bongkar rumah. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk keperluan sehari-hari," tutupnya.






















































